Oleh Silvester Valentin
Dalam kajian ilmu sosial, sebuah lagu merupakan sebuah representasi. Ia selalu mewakili sesuatu, entah itu ungkapan emosi, kenyataan sosial aktual, keprihatinan terhadap kondisi tertentu, perwujudan solidaritas menanggapi bencana dahsyat, ataupun selera sebagian besar masyarakat. Apapun itu, lagu tak pernah tercipta dari ruang kosong. Ia merupakan rangkaian pilihan, ekspresi, serta kesadaran yang dimiliki oleh para pencipta maupun penyanyinya. Maka, tidaklah berlebihan bila dikatakan bahwa dengan mendengarkan sederetan lagu dari masa yang berbeda, akan dapat ditangkap adanya dinamika atau perubahan pada aspek-aspek tertentu dari kehidupan.
Berdasarkan asumsi tersebut di atas, saya bermaksud menyoroti tentang potret perempuan Indonesia dengan mencermati sejumlah lirik lagu yang disenandungkan oleh para penyanyi perempuan dari masa ke masa. Terlepas dari kenyataan bahwa lagu-lagu dimaksud mungkin saja diciptakan oleh laki-laki menurut perspektif laki-laki, kesediaan penyanyi perempuan untuk membawakannya dan fakta bahwa sebagian besar penggemarnya adalah kaum perempuan setidaknya cukup menegaskan keterkaitannya dengan realitas aktual perempuan pada masanya.
Logikanya, nyaris mustahil seorang penyanyi perempuan bersedia menyanyikan lagu yang dirasanya terlalu berjarak dari kondisi nyata. Hampir sama mustahilnya bagi perempuan untuk menyukai lagu yang dianggapnya sama sekali tak bersesuaian dengan apa yang dialami atau dirasakan olehnya maupun kaumnya. Itulah sebabnya, upaya mencari wajah perempuan Indonesia dalam senandung (baca : lagu) perempuan diyakini akan mampu menggambarkan perubahan serta pergeseran karakteristik umum, persepsi, maupun orientasi perempuan.
Berawal dari awal dekade 1980-an, tipikal perempuan tampaknya belum jauh dari ungkapan serta ratapan ketidakberdayaan. Simak saja dalam lirik lagu ”Gelas-Gelas Kaca” yang didendangkan oleh Nia Daniati, Gelas-gelas kaca/Tunjukkan padaku siapa diriku ini/Ayah aku tak punya ibupun tak punya/Siapapun aku tak punya/Hanya air mata/Yang s’lalu bercerita kepadaku. Demikian tidak berdayanya perempuan hingga bahkan disebut-sebut tak memiliki tubuhnya sendiri. Betapa tidak, dalam arus utama budaya patriarkhi, otoritas atas tubuh menjadi hak istimewa laki-laki sehingga terjadi kontrol terhadap tubuh perempuan, seksualitas, serta perannya, baik pada lingkup domestik (keluarga, rumah tangga) maupun publik (masyarakat).
Walaupun tidak terang-terangan mengadopsi prinsip patriarkhi yang menganggap bahwa perempuan belum menikah adalah milik ayahnya, perempuan yang telah menikah dimiliki suaminya, dan perempuan yang sudah menjanda adalah milik anak laki-lakinya atau saudara lelaki suaminya, toh perempuan tetap belum diberi hak atas tubuhnya.
Saat masih gadis, selain mesti membiarkan hidupnya sebagian besar ditentukan oleh ayahnya, ia harus pula menerima kenyataan bahwa keperawanannya telah diseret ke dalam ranah publik. Keperawanan hampir selalu dijadikan patokan bagi masyarakat untuk menilai perempuan. Keperawanan, secara kurang proporsional, diidentikkan dengan kejujuran, kesucian, serta keutuhan moral seorang perempuan. Maka, kebanyakan lelaki menginginkan (calon) istri yang masih perawan.
Ironisnya, tak sedikit pria yang kerap gonta-ganti pasangan kencan serta tidak melewatkan hubungan intim sebagai salah satu bagian dari aktivitas mereka, ternyata juga mengedepankan syarat keperawanan bagi calon isterinya. Tuntutan terhadap keperawanan ini jelas sangat memojokkan perempuan. Seolah hanya perempuan yang dituntut menjaga kesuciannya. Padahal, jika perempuan dituntut harus perawan hingga saatnya menikah, maka hal yang sama juga semestinya diberlakukan pada laki-laki. Itu karena moralitas dan penghormatan terhadap tubuh sendiri adalah kewajiban seimbang bagi kedua jenis kelamin.
Keperawanan sebenarnya lebih merupakan persoalan kultural. Hanya saja ada ketimpangan atau ketidakadilan gender di situ, dimana perempuan cenderung dipojokkan dan dituntut untuk menjaga keperawanannya, sementara laki-laki tidak pernah dipermasalahkan. Keperawanan kemudian menjadi sebuah mitos yang sangat sakral, sehingga seolah-olah jika perempuan tidak perawan, maka habislah seluruh harapan hidupnya.
Tidak mengherankan bila kemudian banyak perempuan merasakan tuntutan keperawanan sebagai kewajiban. Jika demikian, berarti ada yang mewajibkan dan diwajibkan. Yang mewajibkan tentu saja adalah masyarakat (laki-laki) yang merasa berhak atas tubuh perempuan. Sedangkan perempuan terpaksa pasrah menjalani kewajibannya, sehingga justru terasing dari tubuhnya sendiri.
Ketika perempuan menikah, tubuhnya berpindah tangan. Dari sang ayah kepada lelaki yang telah membelinya dengan membayar sejumlah mahar (mas kawin). Praktek pemberian mahar inilah yang seringkali membuat sebagian lelaki merasa memiliki hak penuh atas istrinya, selayaknya seorang pembeli atas barang yang dibelinya.
Sebagai pemilik, seorang suami merasa berhak melakukan apapun kepada istrinya, termasuk memaksa sang istri melayani hasrat seksualnya setiap saat tanpa memperhatikan kondisi fisik maupun mental yang bersangkutan. Tak jarang, istri bahkan tidak memiliki hak untuk memutuskan hal-hal penting berkaitan fungsi reproduksinya, misalnya memilih kapan ia ingin hamil, menentukan jarak kelahiran yang dirasa nyaman ataupun jumlah anak yang dilahirkan. Dalam keluarga yang kental dengan budaya patriarkhi, semuanya ditentukan oleh suami. Sedangkan istri, yang seharusnya memiliki kontrol atas tubuhnya, lebih sering diabaikan pendapatnya.
Bukan hanya itu, seorang istri rentan pula mengalami tindak kekerasan oleh suami. Lirik lagu ”Hati Yang Luka” milik Betharia Sonata sekitar awal tahun 1980-an dan sempat mengundang kemarahan Menteri Penerangan RI, H. Harmoko (kala itu) hingga melarang penyiaran lagu-lagu cengeng oleh TVRI karena dianggap tidak sesuai dengan semangat bangsa yang sedang membangun, sedikit banyaknya menggambarkan betapa kekerasan (baca : KDRT) terhadap perempuan semakin kerap terjadi dan mengemuka sebagai salah satu isu gender yang cukup penting. Ironisnya, kekerasan justru ditanggapi oleh perempuan dengan sikap mengalah. Berulang kali aku mencoba/s’lalu untuk mengalah/demi keutuhan kita berdua/Walau kadang sakit/Lihatlah tanda merah di pipi/bekas gambar tanganmu/sering kau lakukan/bila kau marah menutupi salahmu.
Mengutip pendapat Farha Cicik, seorang aktivis perempuan, ada beberapa penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan maupun kekerasan dalam rumah tangga. Pertama, fakta bahwa laki-laki dan perempuan tidak diposisikan setara dalam masyarakat. Perempuan sering diperlakukan sebagai obyek, sebagaimana rintihan Betharia Sonata juga dalam lagu ”Hati Yang Luka”, Samakah aku/bagai burung di sana/yang dijual orang/hingga sesukamu/kau lakukan itu kau sakiti aku.
Kedua, masyarakat masih mendidik anak laki-laki dengan menanamkan anggapan bahwa mereka harus kuat, berani, serta tanpa ampun. Ketiga, kebudayaan patriarkhi mendorong perempuan (istri) bergantung kepada suami, khususnya secara ekonomi. Keempat, masyarakat belum menganggap KDRT sebagai masalah sosial kemasyarakatan, melainkan hanya persoalan pribadi dalam relasi suami dan istri. Kelima, pemahaman keliru terhadap ajaran agama sehingga timbul anggapan bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan.
Realitas tersebut turut dipengaruhi adanya mitos bahwa laki-laki baru menjadi lelaki sejati jika berhasil menunjukkan kekuasaannya (termasuk dalam bentuk kekerasan) atas perempuan. Sementara itu, perempuan dianggap terhormat bila mampu melanggengkan kelembutan, kemanjaan, kepasrahan, sekaligus pengakuan atas kekuasaan laki-laki terhadapnya. Perempuan selalu saja dituntut (dan rela) berkorban, meski acapkali menyakitkan dan sia-sia belaka. Hal mana diungkapkan Dian Piesesha lewat lagu ”Tak Ingin Sendiri” (1984), Aku masih seperti yang dulu/Menunggumu sampai akhir hidupku/Kesetiaanku tak luntur/Hatipun rela berkorban/Demi keutuhan kau dan aku.
Bahkan ketika ternyata laki-laki menunjukkan ketidaksetiaan pun, perempuan kembali hanya mampu menunjukkan ketidakberdayaannya, seperti didendangkan oleh Betharia Sonata dalam lagunya berjudul ”Hati Seorang Wanita”. Kau bercumbu di depan mataku/Kau rayu dia dalam dekapmu/Tak tertahan sakitnya hatiku/Gelap kurasakan dunia/Apa daya diri ini/Memanglah nasib seorang wanita/Hanyalah tangis dan air mata/Tumpuan duka. Sesuatu yang sangat keliru sesungguhnya.
Setelah perempuan menjanda karena ditinggal mati suaminya pun, ia tetap belum memiliki hak atas tubuhnya. Bila mempunyai anak laki-laki, maka anak yang kemudian akan mengambil alih peran untuk menentukan apa yang terbaik bagi ibunya, termasuk turut menentukan mengenai boleh atau tidaknya sang ibu menikah kembali.
Jika tak mempunyai anak laki-laki, maka perempuan mungkin saja akan dinikahi oleh saudara laki-laki almarhum suaminya, dengan tujuan agar harta kekayaan keluarga tidak jatuh ke tangan pihak lain. Atau, dalam keadaan tertentu, perempuan berpulang ke keluarga orientasinya, dimana kehidupannya lantas kembali bergantung pada keinginan ayahnya.
Pada berbagai aspek lain kehidupannya, perempuan mengalami pula sejumlah pembatasan yang menghambatnya. Jangankan meningkatkan peranan, untuk mengaktualisasikan diri pun perempuan belum benar-benar bebas. Padahal, perempuan sejak dahulu sejatinya menyimpan keinginan dan potensi teramat besar untuk mengembangkan kedayaan bila memiliki kebebasan. Inilah ungkapan hati Betharia Sonata melalui lagu ”Hidup Terkekang”. Apakah Ku Tak Boleh Mengenal Dunia Ini/Haruskah Daku Hidup Menyendiri/Sendiri Dan Menyepi/Hidup Bagaikan Seekor Burung/Dalam Sangkar Yang Terkekang/Biar Sangkarku Terbuat Dari Emas/Lebih Baik Ku Hidup Di Hutan Luas.
Siapakah yang sebenarnya memiliki tubuh perempuan ? Perempuan itu sendiri, laki-laki, ataukah masyarakat ? Idealnya, perempuan harus menjadi pemilik tubuhnya sendiri. Namun, dalam lagu ”Aku Siapa Yang Punya” (1980) milik Nia Daniati, perempuan bahkan dilanda kebingungan tentang pemilik tubuhnya hingga merasa perlu bertanya pada lelaki. Tanyakan Hatimu/Aku Siapa Yang Punya/Apa Kau Tak Tahu Aku Siapa Yang Punya/Bukankah Cemara Bernyanyi Untukmu.
Untunglah di tengah segala ketidakberdayaannya, perempuan tetap memiliki solidaritas bagi kaumnya. Semangat kepedulian yang digelorakan Iis Sugianto melalui sepenggal lirik lagu ”Jangan Sakiti Hatinya”, dari era yang sama, Masihkah Kau Ingat Sayang/Gadis Yang Pernah Kau Sayang/Jangan/Jangan Kau Sakiti Hatinya/Jangan Lagi Sayang/Jangan/Jangan Kau Hancurkan Cintanya/Jangan Lagi Sayang, jelas merupakan modal berharga untuk menggulirkan perubahan.
Beberapa tahun kemudian, perubahan dimaksud mulai terjadi. Perempuan perlahan beranjak dari potret memprihatinkan yang digambarkan lirik lagu penyanyi perempuan era 1980-an. Meski belum sepenuhnya berhasil meraih posisi (kesetaraan) yang diinginkannya dalam masyarakat, tapi telah banyak perubahan yang terjadi, terutama pada karakteristik perempuan sendiri. Perempuan sekarang bukan lagi perempuan yang lemah, tidak berdaya, dan gemar meratap. Perempuan sekarang lebih realistis memandang dirinya sebagai makhluk yang, sama seperti laki-laki, memiliki kelemahan serta kekuatan. Diva musik pop Indonesia, Krisdayanti, mengungkapkan ini dalam lagunya berjudul “Aku Wanita Biasa” (2009), Aku ini wanita biasa/Bisa sakit luka karena cinta/Kadang ku kuat setegar karang/Kadang ku rapuh lemah liar merana.
Perempuan pun semakin menyadari dan mempercayai kemampuan serta kesanggupannya. Karena ku sanggup walau ku tak mau/Berdiri sendiri tanpamu/Ku mau kau tak usah ragu/Tinggalkan aku. Demikian potongan lirik lagu “Kar’na Ku Sanggup” (2010) yang dinyanyikan Agnes Monica. Dan jika mengutip pendapat Simone de Beauvoir dalam buku The Natural Superiority of Women, memang sejatinya perempuan secara biologis alamiah lebih perkasa dibanding laki-laki, lebih tahan terhadap sakit dan kesakitan, juga lebih sedikit mengalami penyakit jiwa. Maka, tak perlu meragukan kemampuan ataupun kesanggupan perempuan.
Berbekal kesadaran dimaksud, tidaklah sulit bagi perempuan untuk lebih jauh memberdayakan dirinya. Pemberdayaan, terutama di bidang ekonomi, harus terus dilakukan hingga perempuan mampu menyingkirkan stigma negatif sebagai beban dan mulai membangun potensi demi menunjang kemajuan diri dan masyarakatnya. Penguatan peran perempuan sebagai pelaku ekonomi yang berdaya, selain meningkatkan rasa percaya diri, juga diharapkan memperkuat posisi tawar terhadap laki-laki.
Terkait relasi sosial dan seksual dengan laki-laki, perempuan telah memahami kenyataan bahwa dirinya masih kerap dianggap sebagai obyek belaka oleh laki-laki. Simak saja lirik lagu “Keong Racun” yang belum terlalu lama ini menyita banyak perhatian dari berbagai kalangan menyusul unggahan video lip-sync Shinta dan Jojo yang menghebohkan dunia maya. Dasar kau keong racun/Baru kenal eh ngajak tidur/Ngomong nggak sopan santun/Kau anggap aku ayam kampung/Kau rayu diriku/Kau goda diriku/Kau colek diriku/Eh ku takut sekali/tanpa basa basi kau ngajak happy happy. Namun, perempuan sekarang bukanlah makhluk lemah yang bisa diperlakukan sesukanya. Sorry sorry sorry jack/Jangan remehkan aku/Sorry sorry sorry bang/Ku bukan cewek murahan. Itu tanggapan terhadap para lelaki hidung belang yang menganggap semua perempuan akan pasrah dijadikan obyek olehnya.
Sayangnya, dalam berbagai aspek kehidupan, perempuan masih dikepung obyektivikasi dari berbagai penjuru. Perempuan ditangkap dalam kamera, bagian-bagian tubuhnya dijadikan komoditas untuk pemuas syahwat para lelaki hidung belang, bahkan ‘ditelanjangi’ oleh keadaan. Tubuh perempuan dipajang papan reklame di kota-kota, menjadi bahan dasar ekonomi libido. Semua itu disusun dan dirancang sedemikian rupa dalam dunia yang bukan miliknya, melainkan milik lelaki. Oleh sebab itu, perempuan mesti secepatnya mengembangkan kekuatan tawar demi menghadapi kekuasaan dalam bentuk apa pun sehingga mampu mencegah tubuhnya dijadikan obyek (komoditas). Ini bisa dilakukan dengan mengenyam pendidikan setinggi mungkin dan meningkatkan kiprah di sektor publik.
Untuk kehidupan percintaan, nasib perempuan tak semuram dulu. Perempuan kian berani bersikap, bahkan mendahului mengungkapkan isi hatinya kepada lawan jenis. Suatu hal yang sebelumnya mungkin sulit ditemui. Mengapa demikian ? Tak lain karena lazimnya laki-laki yang harus lebih dahulu berinisiatif melakukan pendekatan untuk menjalin hubungan atau menyatakan perasaan. Sementara perempuan sepantasnya hanya pasif atau menunggu. Namun, dikotomi kaku tersebut mulai ditinggalkan. Dalam lagu berjudul “Pilihlah Aku”, Krisdayanti menunjukkan betapa perempuan sekarang semakin terbuka dan tidak ragu menunjukkan perasaannya. Setiap kali ku melihatmu/Berganti pacar yang tak tentu/Kali ini kucoba/Tuk beranikan diri/Mencoba ungkapkan/Perasaan yang ada di hati/Pilihlah aku jadi pacarmu.
Ketika mengalami kekecewaan atau kepedihan dalam hubungan, perempuan pun tidak lagi selalu memposisikan diri sebagai pihak yang selalu harus mengalah, berkorban untuk mempertahankan keutuhan hubungan, atau menanti hingga kekasihnya sadar dan mengubah sikap. Perempuan kini enggan membuang-buang waktu menjalani hubungan yang tak membahagiakan. Seringnya ku berpikir sampai penat/Tak jua kutemukan jalan keluarnya/Jika memang bukan ini sudah tamatkanlah/Karena ku tak mau waktuku terbuang. Begitu keberanian yang lantang disuarakan Krisdayanti dalam lagu “Yang Ku Mau.”
Bukan hanya itu, perempuan juga sudah memiliki keberanian untuk mengakhiri hubungan bila diperhadapkan pada keretakan yang dirasanya sulit diperbaiki. Krisdayanti menyampaikannya dengan gamblang melalui lagu “I’m Sorry Goodbye”. Semakin hari/Semakin terungkap/Yang sesungguhnya/Ku makin kecewa/Ternyata kau penuh dusta/Maafkan ku harus pergi/Ku tak suka dengan ini. Bila lelaki tidak mampu menjaga kesetiaan, perempuan takkan ragu menyuarakan gugatannya atau mengambil tindakan tegas. Kembali suara merdu Krisdayanti menyuarakan lirik lagu “Cobalah Untuk Setia”. Apalah maumu kasih/Kau pilih diriku/Di dalam hidupmu/Nyatanya ku lihat kini/Tak bisa kau coba untuk setia/Sudah cukuplah sudah/Ku memberikan waktu. Keberanian semacam ini jelas patut dihargai sebab menunjukkan bahwa perempuan makin berdaya membuat pilihan-pilihan dalam hidupnya.
Menyikapi derasnya arus kebebasan yang menghanyutkan banyak manusia dalam pergaulan bebas, penyimpangan, dan berbagai polah yang tak patut, sebagian perempuan ternyata masih menjunjung tinggi etika. Ini bisa disimak dalam lirik lagu “Nananana (Berakit-Rakit)” milik Oppie Andaresta. Ketuk dulu pintu rumahku lepaskan dulu sepatumu/Beri salam pada ibuku baru kau bisa ketemu aku/Sebutkan dulu namamu ceritakan tentang story mu/Kerahkan segala usahamu baru kau bisa jalan denganku/Hei jangan kayak makhluk planet datang dan pergi tanpa basa basi semua ada aturannya/Mesti ada aturannya/Sekarang jaman internet tapi etika nggak jadi macet. Sungguh menggembirakan mengetahui ternyata globalisasi serta modernisasi tidak mengubah semua hal tanpa terkecuali. Perubahan yang sempat disangka akan menimbulkan situasi anomi, dimana semua nilai dan norma lenyap seketika hingga banyak penyimpangan terjadi akibat hilangnya pegangan, ternyata masih menyisakan secercah kesadaran untuk mempertahankan etika juga moralitas yang pernah sangat diagungkan.
Meskipun bagi sebagian perempuan, keperawanan telah menjadi sesuatu yang bernilai transaksi ekonomis, digugat, dan diletakkan dalam sebuah kerangka hubungan transaksional yang cair. Namun, untuk sebagian lainnya, keperawanan tetap dianggap penting dipertahankan hingga saatnya menikah. Lirik lagu “Aku Perawan” yang menjadi original soundtrack The Virgin (pertengahan dekade 2000-an) mungkin dapat menjadi penegasan sikap dimaksud. Apa aku membosankan/Karena tak sealiran/Apa aku tak tau aturan/Karena tak ikut-ikutan/Biar aja orang bilang aku ketinggalan/Kesucian bagiku penting untuk di pertahankan/Dan aku yakin Tuhan pun berikan aku tempat yang/Terindah. Keteguhan untuk mempertahankan keperawanan tadi bahkan tak bergeming walau mereka diposisikan pada posisi inferior-konservatif dan tradisional.
Mengenai masalah keperawanan, sebenarnya lebih tepat dipandang sebagai sebuah pilihan. Hak untuk perawan atau tidak adalah hak perempuan itu sendiri, yang mengerti keadaan tubuhnya dan jiwanya apabila memilih tetap perawan atau tidak. Dengan perkataan lain, yang terpenting adalah pilihan bebas perempuan itu sendiri. Perempuan mempunyai hak serta otonomi terhadap dirinya dan tahu apa yang lebih baik baginya. Perempuan bukanlah korban, melainkan kaum yang menjaga integritas dirinya sebagai manusia.
Pertahanan untuk tetap perawan pada diri perempuan sebaiknya lebih dikarenakan perempuan sadar konsekuensi yang terjadi ketika hilang keperawanan. Kemungkinan kehamilan luar nikah atau mengidap penyakit kelamin setelah hubungan seksual, kepatuhan pada norma agama, atau mencegah timbulnya gangguan psikologis disebabkan belum siapnya atas keadaan tidak perawan. Bukan sekedar mengikuti kemauan pihak lain.
Beralih ke isu lain terkait perempuan. Dalam berbagai masyarakat, terutama di kota-kota besar, kini telah berkembang gaya hidup alternatif yang berbeda dibanding pola kehidupan perkawinan dan hidup berkeluarga yang semula berlaku. Salah satunya adalah kecenderungan untuk menunda usia perkawinan atau hidup membujang (single person household). Tampaknya memang apa yang digambarkan oleh David Cooper dalam bukunya berjudul The Death of the Family (Streib, 1973) bahwa keluarga akan segera usang dan harus digantikan, semakin mendekati kenyataan. Kebanyakan individu yang telah sukses meniti karir serta meraih kemapanan, terutama perempuan, lebih memilih untuk menunda usia perkawinan, atau bahkan hidup membujang. Semua digambarkan secara jujur oleh Oppie Andaresta melalui lagu “Single Happy” (2009). Aku baik baik saja/Menikmati hidup yang aku punya/Hidupku sangat sempurna/I'm single and very happy/Mengejar mimpi mimpi indah/Bebas lakukan yang aku suka/Berteman dengan siapa saja/I'm single and very happy.
Mengapa ini terjadi ? Jawabannya tak terlepas dari kenyataan, di era modernisasi dan globalisasi, perlahan keluarga mulai kehilangan fungsinya. Bila suatu lembaga tidak memiliki fungsi signifikan, nyaris dapat dipastikan bahwa eksistensinya akan segera berakhir.
Di antara sekian banyak fungsi keluarga, yang terpenting adalah fungsi reproduksi dan afeksi. Untuk kedua fungsi itu pun kelihatannya keberadaan keluarga tidak lagi tak tergantikan. Di beberapa negara maju, telah didirikan bank sperma. Perempuan yang ingin memiliki anak, tapi memilih tetap hidup melajang, dapat leluasa memilih profil pendonor sesuai keinginannya dan kemudian menjalani proses pembuahan dengan bantuan teknologi kedokteran modern.
Bagaimana halnya dengan fungsi afeksi? Fungsi afeksi bukanlah monopoli keluarga. Perempuan yang hidup melajang masih bisa memperoleh perhatian, kepedulian, dan kasih sayang dari anggota keluarga orientasi (keluarga dimana ia dilahirkan), sahabat, maupun anggota komunitasnya. Dengan demikian, semakin sedikit alasan bagi perempuan untuk menjalani ikatan perkawinan.
Maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga semakin memperumit masalah. Perempuan yang telah mapan dan berdaya secara ekonomi tentunya tak ingin posisinya dilemahkan serta dipinggirkan oleh laki-laki sebagaimana lazimnya terjadi pada keluarga yang bercorak patriarkhi dimana laki-laki dikondisikan harus superordinat (sebagai atasan, yang berkuasa) sementara perempuan mesti rela diposisikan subordinat (sebagai bawahan, yang dikuasai).
Tak hanya sibuk dengan diri dan kehidupannya, para perempuan modern juga semakin peduli terhadap masalah-masalah sosial yang terjadi di sekitarnya. Mendadak lagu Oppie Andaresta yang diberi judul ”Robinhood” menjadi sangat sesuai untuk mendeskripsikan situasi aktual bangsa. Hidup memang ‘gak banyak pilihan/Apalagi keadaan ‘gak karuan/Makin hari makin banyak membingungkan/Butuh pahlawan biarpun pahlawan kesiangan/Cara yang wajar udah gak mempan/Yang di atas tetap asyik sendirian/Butuh pahlawan biarpun preman/Yang penting yang di bawah bisa ketolongan. Di tengah ketidakpedulian sebagian pemimpin bangsa terhadap nasib rakyatnya, yang didamba adalah pemimpin sejati yang mengabdi bukan menuntut pengabdian, melayani bukan dilayani, mendengarkan bukan selalu mengeluh dan ingin didengarkan. Di tengah hiruk-pikuk kesibukan para wakil rakyat yang bersiap studi banding ke luar negeri, menanti pembangunan gedung mewah bernilai ratusan kali gubuk sederhana milik rakyat yang memilih mereka, atau memperdebatkan dana aspirasi, rakyat justru semakin kebingungan dengan keadaan negeri yang tak kunjung membaik. Jangankan untuk hidup berkecukupan, jutaan rakyat berpenghasilan di bawah US$2 per hari harus menanggung derita akibat busung lapar dan kekurangan gizi. Kasus-kasus yang terungkap di media massa diyakini hanyalah puncak dari gunung es (tip of the iceberg) carut-marut kondisi masyarakat.
Sementara rakyat menanggung derita yang nyata senyata-nyatanya, pemerintah malah terhanyut dalam politik pencitraan yang melenakan. Semua hal dilakukan semata-mata untuk membangun citra positif. Sementara esensi dan keberpihakan sejati pada rakyat lebih sering diabaikan. Politik pencitraan ini dengan cerdas digambarkan melalui ”Lili vs Lala” oleh Oppie Andaresta. Lili habiskan waktu setiap hari/untuk membentuk tubuhnya/Lala habiskan waktu yang dia punya/Untuk memperkaya jiwanya/Lili letih karna s`lalu jaga wibawa/terperangkap labelitas/Lala membuka luas-luas hatinya/Menyapa semua manusia. Andai saja semua pemimpin kita dengan ketulusan bersedia meneladani Lala dan bukannya bersikap seperti Lili, niscaya krisis multidimensional yang masih melanda akan segera dapat dienyahkan. Namun, harapan tadi tampaknya masih jauh panggang dari api. Dan kembali, rakyat yang harus bersabar, entah sampai kapan.
Demikianlah sekian banyak wajah perempuan yang bisa dicermati dari masa ke masa. Perubahan dan kemajuan mulai tampak membawa perempuan ke arah yang diinginkannya. Bukan mustahil bila suatu saat perempuan akan mampu membimbing bangsa ini menuju cita-cita luhur para pendiri bangsa yang nyaris terlupakan di tengah distorsi pertarungan politik serta cabikan kepentingan yang terdengar meraung memekakkan. Ketika itu, mungkin akan tercipta lirik, Aku perempuan/Aku bukan milik siapa-siapa/Aku anak bangsa yang sama seperti yang lain/Aku tahu jati diri dan apa yang baik untukku/Aku ingin jadi yang terbaik/Untukku dan untuk negeriku/Itu janjiku pada diri dan negeriku, diiringi harmoni nada yang menyejukkan seluruh penghuni negeri tanpa dibatasi sekat genre, suku, agama, ras, atau golongan. Semoga saja.
*) Silvester Valentin adalah Mahasiswa S-1 Jurusan Teknik Informatika STMIK MIKROSKIL. Kini tinggal di Medan. Naskah ini adalah entri di final lomba Jakartabeat Music Writing Contest I.
Humaniora