Analisis (33)
Saat menjabat sebagai khalifah, Umar bin Khattab suatu kali berjalan-jalan menyusuri Madinah. Begitu sampai di suatu sudut kota, Khalifah Umar mendapati suatu rumah yang beliau curigai sedang dipakai untuk bermaksiat. Sang Khalifah ingin mengecek untuk memastikannya, tapi rumah itu tertutup rapat. Ahirnya beliau memaksa masuk melalui atap. Dan benar saja, tuan rumah sedang asik bermaksiat di rumahnya. Langsung saja Khalifah Umar menghentikankannya, dan hendak menangkapnya.
Anehnya, pemilik rumah justru tidak terima. Ia mengakui memang telah berbuat dosa. Tapi menurutnya dosanya cuma satu. Sedangkan perbuatan Umar yang masuk rumahnya lewat atap justru melanggar tiga perintah Allah sekaligus. Yakni, mematai-matai (tajassus) yang jelas dilarang dalam AlQur’an (Q49:12); masuk rumah orang lain tidak melalui pintu seperti yang diserukan Qur’an (Q2: 189); dan tanpa mengucapkan salam, padahal Allah memerintahkannya (Q24: 27). Menyadari kesalahan tindakannya, Khalifah Umar akhirnya melepaskan orang tersebut dan hanya menyuruhnya bertobat.
Pelajaran apa yang bisa kita petik dari cerita yang dikutip Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din (II: 320) tersebut? Umar, dalam kapasitasnya sebagai kepala negara saat itu, mestinya punya otoritas yang sah untuk mencegah kemunkaran yang dilakukan salah seorang rakyatnya. Namun berhubung cara nahy munkar beliau terbukti melanggar aturan Tuhan, pelaku maksiat tersebut akhirnya lolos. Moral story: mencegah kemungkaran haruslah dijalankan dengan cara yang tidak munkar.
Sambil menggendong anaknya yang masih balita Ibu Yuliana berkata pada saya, “Walah Pak, ya enggak mungkin jadi PNS, duit dari mana buat bayarnya,” tuturnya datar. Ibu Yuliana adalah seorang guru honorer di SDN 1 Margajaya, Tulang Bawang Barat, Lampung. Selesai mengenyam pendidikan D2 ia langsung menjadi guru honorer pada 2007 lalu. Ibu Ana, begitu ia biasa disapa mengais rezeki menjadi guru kelas tiga di sekolah yang berdiri sejak Pak Harto memproklamirkan program transmigrasi tahun 1982.
Meski nadanya datar namun ucapan Ibu Ana pada dasarnya amat getir. Sebagai guru honorer gajinya jelas tak seberapa. Ucapannya, “Duit dari mana buat bayarnya” juga berarti permainan kotor birokrasi pemerintahan dalam memilih siapa yang berhak menjadi pegawai negeri lewat jalan belakang. Ibu Ana tak sendiri, bersama guru honorer lain, ia jadi contoh miris pendidikan di negeri ini.
Gaji guru honorer tidak sama antara satu tempat dengan tempat lainnya.
Dengan mulai dikenalnya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Januari 2009 serta mengacu pada PP No 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan memiliki implikasi besar pada gaji guru honorer. Pada intinya BOS memberikan tanggung jawab pengelolaan pendanaan pada sekolah, sebuah niat yang sebenarnya baik. Sayangnya hal ini tak berjalan terlalu mulus di lapangan.
Dalam kasus guru honorer misalnya. Imam Bukhari, Kepala Sekolah SDS Terang Agung, Tulang Bawang Barat mengeluhkan perihal ini. Dalam aturan pengelolaan BOS dikatakan bahwa alokasi dana untuk tenaga pendidik termasuk guru honorer di dalamnya tak boleh lebih 20% dari total dana BOS. Sayangnya jika aturan tersebut dilaksanakan maka bisa jadi guru honorer hanya akan menerima gaji kurang dari Rp 200.000,- sebulan. Mereka juga tak menerima uang tersebut per bulan melainkan per triwulan karena dana BOS diberikan setiap tiga bulan sekali.
Memberi guru honorer gaji serendah itu jelas “jalan terbaik” membuat murid-murid tak belajar karena tak memiliki guru. Gaji serendah itu membuat guru honorer memilih menggarap ladang perkebunan karet daripada mengajar. Jalan keluarnya kemudian Kepala Sekolah mencari cara untuk mengalokasikan dana di luar peraturan maksimum 20% BOS untuk gaji guru honorer. Namun cara ini bukan tanpa resiko.
“Kadang ya bingung Mas, kalau hanya 20% jatuhnya enggak sampe dua ratus ribu per orang, pasti mereka enggak ada yang mau jadi guru honorer,” ungkap Pak Imam di kediamannya. Pak Imam dan banyak kepala sekolah lainnya akhirnya kerap mengalokasikan lebih dari 20% dana BOS yang juga berarti melanggar peraturan untuk menambah gaji guru honorer. “Kalau ditambah bisa lah mereka nerima sekitar Rp 250.000,- per orang,” tambah Pak Imam. Kepala Sekolah SDS Terang Agung ini sendiri memiliki tujuh orang guru honorer. Sehingga melanggar peraturan alokasi dana BOS adalah jalan tidak benar yang paling solutif. Jalan ini dipiih agar tujuh guru honorer tersebut tidak tunggang langgang meninggalkan tugasnya mengajar.
Keputusan ini kemudian bermasalah ketika dihadapkan pada oknum-oknum tidak jelas yang kerap berkeliaran di sekolah. Banyak oknum yang mengatasnamakan dirinya wartawan atau anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengancam akan memberitakan hal ini ke publik. Para wartawan bodrex ini sebenarnya hanya upaya premanisme yang menggerogoti pendidikan secara mikro. Mereka kerap mengorek-ngorek perihal alokasi dana BOS. Jika memang tujuannya adalah pengawasan sebagaimana fungsi watchdog pada pers maka tak ada masalah. Nyatanya mereka hanya memeras pihak sekolah yang sama sekali tak memiliki pemahaman mengenai kerja jurnalistik sebenarnya. Maka jalan “damai” kerap digunakan, pihak sekolah membungkam para wartawan gadungan ini dengan uang. Dan lingkaran setan pun terbentuk.
Miyanto, Guru SDN 01 Margajaya mengatakan pada saya mengenai kegundahannya pada para pemeras berkedok jurnalis tersebut. “Saya pusing Pak jadi Kepala Sekolah, tiap dapat dana BOS langsung disamperin ke rumah, kadang nungguin sampai malam, saya sering ngumpet di hutan karet,” ujarnya dengan pandangan kosong. “Akhirnya saya mundur aja Pak jadi kepala sekolah, sampai kena migrain saya mikirin itu,” tambahnya. Miyanto tak sendiri banyak kepala sekolah lain yang memiliki kegundahan sama, mereka tak berani melawan karena tak memiliki pengetahuan di bidang jurnalistik.
Tentu ini menjadi semacam buah simalakama bagi pihak sekolah. Menuruti peraturan dana alokasi BOS bisa berarti guru honorer akan tunggang langgang. Sementara memanipulasi dengan tujuan agar sekolah tetap berjalan berarti memasang badan berhadapan dengan jurnalis gadungan.
Saat saya temui di ruangan kantornya, Djajat Sudradjat, Wakil Pemimpin Umum Lampung Post, salah satu media terbesar di daerah ini menceritakan bagaimana jurnalis bodrex patut menjadi perhatian rekan-rekan jurnalis. “Buat saya mereka bukan wartawan, wartawan bodrex lah. Saya sering ngasih tau ke Kepala Sekolah untuk tidak usah takut menghadapi mereka tapi itu sifatnya kan masih parsial. Harus ada gerakan besar dari teman-teman jurnalis mengenai hal ini, tidak bisa begini terus,” ujar Djajat sambil menggelengkan kepala tanda heran dengan fenomena ini. Artinya di sini juga semua elemen masyarakat harus bahu membahu untuk peningkatan pendidikan di negeri ini. Jangan lagi berkilah, “Bukan tanggung jawab saya”. Pendidikan adalah soal relasi beragam elemen masyarakat yang saling terkait.
Di luar masalah alokasi dana untuk tenaga pendidik, BOS pada dasarnya memberikan ruang yang sangat besar pada sekolah untuk berkembang secara mandiri. Namun BOS juga bisa dibaca sebagai sebuah “lepas tangan” pusat pada daerah yang minim pengawasan. Alokasi 20% misalnya bisa jadi muncul karena jumlah guru honorer di Jawa lebih sedikit daripada yang berada di luar Jawa sehingga diperkirakan cukup. Fakta Bank Dunia (Teacher Employment and Deployment in Indonesia, 2007) membuktikan 37% sekolah di pedesaan kekurangan guru, jumlah ini jauh di bawah kekurangan guru di perkotaan yang “hanya” 21%. Fakta lain menunjukkan 66% sekolah di daerah terpencil kekurangan guru. Artinya jelas bahwa pedesaan sangat mengandalkan tenaga guru honorer karena keterbatasan guru, sementara di kota bisa jadi guru honorer hanya pelengkap bukan tulang punggung utama.
Mari kita lihat bagaimana kondisi di daerah ketika guru honorer lebih banyak daripada Guru PNS. Membiarkan mereka menerima gaji sesuai aturan berarti tak akan ada guru di sekolah. Mengalokasikan dana berlebih untuk mereka berarti bersiap berhadapan dengan oknum tak bertanggungjawab. Adakah ini dipikirkan sebelumnya oleh para pemangku jabatan yang duduk manis di kantor? Saya ragu.
Saya kembali menatap Ibu Ana. Ia melanjutkan ceritanya sambil membenahi selendang yang ia gunakan untuk menggendong anaknya. “Kalau mau jadi PNS ya harus bayar dulu, susah kalau enggak bayar,” ujarnya. Dari hasil mengobrol dengan beberapa orang saya mendapatkan angka sekitar 75 juta untuk mendapatkan status PNS, sebuah nominal yang sangat mengagetkan. Lupakan soal kata-kata manis guru berarti digugu dan dituru, guru juga manusia biasa yang perlu makan. Boleh jadi menjadi PNS dengan jalan belakang dipilih oleh beberapa guru lain, apa yang diharapkan dari seorang guru yang mendapatkan statusnya lewat cara kotor.
Katakan saya naïf, tapi bagi saya percuma berdalih kata-kata manis pahlawan tanpa tanda jasa ataupun sejenisnya. Ketika posisi tersebut kita dapatkan dengan cara kotor apakah kita masih bisa disebut pendidik. Dan sudah barang tentu ketika guru adalah sebuah pencapaian ekonomis yang terjadi kemudian adalah kultur untung rugi bukan akademis.
Sebenarnya ada dua jalan yang bisa dijadikan seorang guru honorer untuk menaikkan taraf hidupnya secara ekonomi. Jalan yang membuat mereka menampik lirik khas Oemar Bakrie, “Gaji guru selalu dikebiri”. Ibu Ana dan ribuan guru honorer tentu bisa memilih jalur paling standar yakni dengan menjadi seorang Guru PNS. Namun menjadi PNS jelas bukan perkara mudah.
Menurut Undang-Undang 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen Pasal 9 mengamanatkan guru harus mengenyam pendidikan S1. Data ditjen PMPTK Kementerian Diknas tahun 2009 guru yang berkualifikasi akademik minimal S-1/D-IV adalah 1.110.590 (43%), dan selebihnya 1.496.721 (57%) adalah guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV. Secara kuantitas data ini jelas menunjukkan standar kualifikasi guru di negeri ini masih belum mencukupi standar kualitas yang ditetapkan.
Ibu Ana juga bisa memilih Sertifikasi Guru Dalam Jabatan atau biasa disebut dengan Sertifikasi. Dengan sertifikasi gaji pokoknya akan naik dua kali dari gaji pokok semula. Sertifiksi juga mensyaratkan seorang guru mengenyam pendidikan S1. Biasanya para guru ini kemudian memilih kuliah di Universitas Terbuka.
Minggu lalu saya mengunjungi Universitas Terbuka di Unit 2, sebuah kawasan di Lintas Timur Sumatera yang juga salah satu pusat perekonomian di Kabupaten ini. Universitas Terbuka menumpang di gedung SMK dan SD di daerah ini. Ratusan motor berjejer di parkiran kedua sekolah tersebut. Terlihat guru-guru duduk manis dalam kelas sambil memperhatikan para dosen yang sedang mengajar. Beberapa pengantar juga terlihat di parkiran. Melihat mereka seperti menyaksikan bagaimana guru tertatih dalam mengenyam pendidikan. Pejuang pendidikan yang tertatih melanjutkan pendidikan, miris.
“Kuliahnya ini tiap Minggu mas, sekitar lima tahun lah selesainya, tapi tergantung lama pengabdian jadi gurunya juga, semakin lama ada beberapa mata kuliah yang enggak usah diambil jadi bisa lebih cepat,” ujar Suroto, koordinator Universitas Terbuka Banjar Agung, Unit 2, Lampung pada saya. Universitas Terbuka memungut biaya sekitar satu juta rupiah per semester, sebuah angka yang lumayan besar bagi para guru honorer dengan gaji yang ala kadarnya.
Saya kembali melihat Ibu Ana, melihat dirinya masih sibuk dengan anaknya. Beberapa detik kemudian saya berpikir apakah masalah utama para Oemar Bakrie ini sekedar masalah finansial semata. Apakah kenaikan gaji juga berkorelasi dengan peningkatan pendidikan? Jujur saya ragu. Menganggap uang adalah pemecah kebuntuan pendidikan lebih konyol dari siaran liputan khusus bersama Harmoko.
Kebijakan mengenai standar kualifikasi guru maupun sertifikasi guru pada dasarnya dapat diterima akal. Namun bukan ijazah S1 dan kenaikan gaji yang penting. Yang lebih krusial adalah kinerja mereka di depan generasi penerus bangsa di kelas. Percuma ijazah S1 kalau hanya bisa merokok dan mengobrol tak tentu arah di ruang guru. Itukah pahlawan tanpa tanda jasa? Masalah finansial penting namun Oemar Bakrie hanya akan tertawa di atas sepeda kumbangnya bila kita hanya terus menerus berkutat di masalah finansial.
Sayangnya kita sering terjebak pada cara pandang seperti itu. Lihat misalnya bagaimana Bantuan Siswa Miskin (BSM) diperuntukkan untuk seragam. Atau semua sibuk membangun gedung perpustakaan tapi melupakan buku yang mengisi perpustakaan tersebut. Cara pandang itu seperti mengajak daerah berkiblat pada pusat. Seragam, gedung bagus, apakah kita memerlukan itu? Dengan mengabaikan absennya Sumber Daya Manusia di sekolah? Ini bukan dendang Oemar Bakrie yang sekedar mengurusi gaji. Ironisnya kita masih terjebak di cara pandang tersebut.
Yang lebih penting adalah bagaimana performa guru. Gaji boleh jadi hanya salah satu faktor pendukung bukan solusi akhir. Kenaikan gaji dengan syarat-syarat atau kualifikasi tertentu tujuannya memang meningkatkan performa guru. Namun kita abai dan terkesan tak memikirkan apakah yang mereka terima di bangku kuliah diterapkan di kelas.
Saya mencoba berdiskusi dengan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (UNILA), Bujang Rahman, ia mengamini bahwa yang paling penting adalah memastikan apakah yang mereka terima di kuliah diterapkan di kelas. “Berbagai kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru. Seperti sertifikasi guru dalam jabatan, sebagian besar lewat Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG). Sebenarnya hasil PLPG bagus. Dilihat dari produk-produk guru yang dihasilkan,” ujarnya membuka obrolan. Ia kemudian melanjutkan indikator bagus di sini bisa dilihat dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pengemasan materi pembelajaran juga penampilan pada waktu peer teaching. “Namun masalahnya kan apakah itu semua dilaksanakan di kelas, belum tentu, nah kuncinya adalah pengawasan,” tambahnya.
Inilah titik lemah yang jarang diperhatikan. Guru dihasilkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sayangnya pengawasan tidak diberikan pada lembaga ini, melainkan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kota yang lebih banyak berasal bukan dari jalur pendidikan. “Ini kan seperti kita membeli mobil merk A tapi perawatannya tidak di bengkel resmi mobil A, jadinya ya kurang optimal,” ujar Bujang mengilustrasikan.
Setali tiga uang proses sertifikasi juga minim pengawasan pasca seorang guru disertifikasi. Sertifikasi menjadi sekedar arena untuk menaikkan gaji. Tak salah memang, karena kesejahteraan guru juga penting. Namun menjadi sangat tidak profesional. Berlindung di tameng pahlawan tanpa tanda jasa lantas meminta gaji tinggi tanpa sebuah peningkatan kualitas mengajar sama dengan berlindung di bawah atribut agama dan bisa merusak tempat hiburan malam seenaknya. Ketua Panitia Sertifikasi Guru Rayon 107 Universitas Lampung, Drs. Buchori Asyik, M.Si., menyatakan pengawasan inilah yang diperlukan pasca sertifikasi.
Melihat anaknya berlarian kecil Ibu Ana kemudian mengobrol dengan saya perihal beberapa hal. Mulai dari cara mengajar membaca sampai mengobrolkan murid kelas tiga yang potensial secara akademik. Dari obrolan itu saya menyadari kebutuhan pelatihan guru juga penting. Banyak hal yang belum diketahui Ibu Ana perihal permasalahan pengajaran, aneh rasanya.
Menjadi aneh karena saat ini kurikulum yang dipakai adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam buku Gurunya Manusia (2011) pakar pendidikan Munif Chatib menulis, “Saya selalu berharap keberadaan KTSP – yang filosofinya: sekolah diharapkan mampu menyusun kurikulum dan silabus sendiri – merupakan tahap awal untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.” Artinya adalah KTSP menaruh peranan penting pada otonomi sekolah, guru menyusun kurikulumnya sendiri sesuai dengan konteks daerah masing-masing.
Semangat kemandirian sekolah melalui KTSP spiritnya hampir sama dengan BOS di mana sekolah diberi sebuah tanggung jawab besar terhadap pengelolaan sekolahnya sendiri baik secara finansial maupun kurikulum. Namun kemandirian hanya menjadi tong kosong dan alibi lepas tangan ketika tak ada sebuah pendampingan maupun pelatihan yang intens.
Kemandirian dan pendewasaan guru tak bisa sekedar dilepas begitu saja. Pelatihan, evaluasi dan pengawasan menjadi kata kunci penting di dalamnya. Lupakan kata-kata manis pahlawan tanpa tanda jasa yang kerap dijadikan tameng para guru dari kritik, guru bukan nabi yang tak bisa salah. Lagu Oemar Bakrie juga tak lagi kontekstual, lagu ini seperti mengajak kita beromantisme sekedar pada penuntasan masalah finansial guru. Ada begitu banyak elemen yang mempengaruhi performa guru, faktor gaji yang dikebiri seperti di lirik Oemar Bakrie hanya satu elemen yang sejak dulu kita anggap solusi akhir. Nyatanya ia hanya menciptakan iklim birokratis dan bukan akademis di kantor guru. Semua guru sibuk mengurus sertifikasi, melupakan anak muridnya yang terbengong-bengong karena tak diajar. Dan ketika itu terjadi maka istilah pahlawan tanpa tanda jasa hanya jadi pengesahan atas malasnya kita beranjak dari romantisme semu penyelesaian masalah pendidikan.
Kini saya menatap deretan ruang kelas kosong di depan kantor guru. Semua guru sudah pulang, termasuk Ibu Ana. Saya melihat ruang kelas itu begitu hampa. Tak ada lagi riuh tawa siswa. Begitu peliknyakah masalah pendidik di negeri ini? Saya hanya bisa membuat surat ini untuk mengingatkan tugas kami mendidik anak negeri.
Ketika menulis surat ini saya masih duduk di ruang guru sambil memeriksa pekerjaan rumah murid-murid saya. Hampir setiap hari saya memeriksa pekerjaan rumah murid-murid saya di ruang guru. Namun kali ini saya berpikir apakah saya dan para guru telah menuntaskan pekerjaan rumah kami mendidik murid-murid itu? Semoga Oemar Bakrie bisa menjawab surat ini di atas sepeda kumbangnya. Atau jangan-jangan ia mengganti sepeda kumbangnya dengan motor hasil kredit dari uang sertifikasi.***
Nurcholish Madjid 17 Maret 1939 – 29 Agustus 2005), atau yang lebih akrab dipanggil Cak Nur, adalah sosok yang paling bertanggung jawab terhadap gerakan pembaharuan Islam di Indonesia. Sejak masih menjabat sebagai Ketua PBHMI sampai memangku jabatan rektor Universitas Paramadina, Cak Nur tak henti-henti menyerukan kalangan islam agar melakukan tajdid (pembaharuan) Islam, seringkali dgn gagasan yg mengundang kontroversi. Sebut saja idenya tentang sekularisasi yang menurutnya merupakan konsekuensi logis dari tauhid. Atau gagasannya tentang pluralisme agama. Tidak heran kalau majalah Tempo pernah menyebut intelektual kelahiran Jombang ini sebagai "sang penarik gerbong" pembaharuan Islam.
Tulisan di bawah ini adalah semacam "manifesto" pembaharuan pemikiran Islam yang disampaikan oleh Cak Nur dalam satu kuliah umum di Jakarta pada 2 Januari 1970. Di situ ia menegaskan betapa umat Islam saat ini dilandasi kejumudan dan stagnasi. Akibatnya mereka gagap dalam menghadapi modernitas yang tak terelakkan. Cara untuk membongkar kebekuan tersebut adalah dengan melakukan penyegaran pemaham keIslaman, meski dengan resiko integrasi umat bisa goncang. Cak Nur lalu menyerukan liberalisasi pandangan Islam melalui empat agenda: sekularisasi, kebebasan intelektual, the idea of progress, dan keterbukaan. (Akhmad Sahal)
Keharusan Pembaharuan Islam dan Masalah Integrasi Umat
Oleh Drs H Nurcholish Madjid
(2 Januari 1970)
Pendahuluan
Dorongan untuk membahas masalah tersebut dalam judul ialah konstatasi bahwa kaum muslim Indonesia sekarang ini mengalami kejumudan kembali dalam pemikiran dan pengembangan ajaran-ajaran Islam, dan kehilangan psychological striking force dalam perjuangannya.
Sebuah dilema segera dihadapkan kepada umat Islam: apakah akan memilih menempuh jalan pembaruan dalam dirinya dengan merugikan integrasi yang selama ini didambakan, ataukah akan mempertahankan dilakukannya usaha-usaha ke arah integrasi itu sekalipun dengan akibat keharusan ditolerirnya kebekuan pemikiran dan hilangnya kekuatan-kekuatan moril yang ampuh?
Tidak bisa disatukannya (incompatibilitas) antara keharusan pembaruan dan integrasi ialah kenyataan bahwa bila suatu inisiatif pembaruan telah diambil oleh sebagian umat maka sebagian yang lain akan mengadakan reaksi kepadanya. Berkali-kali sejarah telah menunjukkan kebenaran hal itu.
Islam Yes, Partai Islam No?
Salah satu kenyataan yang menggembirakan tentang Islam di Indonesia dewasa ini ialah perkembangannya yang pesat, terutama dari segi jumlah pengikut (formil). Daerah-daerah yang dahulunya tidak mengenal agama ini sekarang mengenalnya, malahan menjadikannya sebagai agama utama bagi penduduknya di samping agama lainnya yang telah ada sebelumnya.
Dan kalangan dari tingkat sosial yang lebih tinggi sekarang ini semakin menunjukkan perhatiannya kepada Islam; jika tidak mengamalkan sendiri, setidak-tidaknya demikianlah dalam sikap-sikap resmi mereka. Tetapi sebuah pertanyaan dari pihak kita tetap meminta jawaban, yaitu sampai di manakah perkembangan itu akibat dari pada daya tarik yang jujur dari pada ide-ide Islam yang dikemukakan oleh para pemimpinnya, lisan maupun tulisan?
Ataukah perkembangan kuantitatif Islam itu dapat dinilai sebagai tidak lebih daripada gejala adaptasi sosial karena perkembangan politik di tanah air akhir-akhir ini, yaitu kalahnya kaum komunis yang memberikan kesan kemenangan di pihak Islam? (Dan adaptasi sosial ini juga telah terjadi di zaman orde lama, sebab Presiden Soekarno pada waktu itu selalu dengan penuh kegairahan menunjukkan interesnya kepada Islam, juga kepada ideologi Marxisme apa pun dugaan orang tentang motif yang ada di belakangnya).
Jawaban atas pertanyaan itu mungkin dapat diketemukan dengan meletakkan pertanyaan berikutnya: sampai di manakah mereka tertarik kepada partai-partai dan organisasi-organisasi Islam? Kecuali sedikit saja, sudah terang mereka sama sekali tidak tertarik kepada partai-partai/organisasi-organisasi Islam. Sehingga perumusan sikap mereka kira-kira berbunyi: Islam yes, partai Islam No! Jadi jika partai-partai Islam merupakan wadah daripada ide- ide yang hendak diperjuangkan berdasarkan Islam, maka jelaslah bahwa ide-ide itu sekarang dalam keadaan tidak menarik.
Dengan perkataan lain ide-ide dan pemikiran-pemikiran itu sekarang sedang menjadi obsolete memfosil, kehilangan dinamika. Ditambah lagi bahwa partai-partai Islam itu tidak berhasil membangun image yang positif dan simpatik, bahkan yang ada ialah image yang sebaliknya. (Reputasi sebahagian umat Islam di bidang korupsi umpamanya makin lama makin menanjak).
Kuantitas versus Kualitas
Satu hal yang biasanya dianggap dengan sendirinya benar ialah bahwa mutu lebih penting daripada jumlah. Tapi justru umat Islam Indonesia sekarang ini melakukan yang sebaliknya; lebih mementingkan jumlah dari pada mutu.
Tidak dapat disangkal bahwa persatuan lebih menjamin tercapainya tujuan-tujuan perjuangan daripada pertahanan. Tetapi dapatkah persatuan itu terwujud secara dinamis dan menjadi kekuatan dinamis jika tidak didasari oleh ide-ide yang dinamis pula? (Tidak ada tindakan-tindakan yang revolusioner tanpa teori-teori revolusioner. Lenin).
Betapa pun juga dinamika lebih menentukan daripada statisme, sekalipun yang terakhir ini meliputi jumlah manusia yang besar. Kelumpuhan umat Islam akhir-akhir ini antara lain disebabkan oleh kenyataan bahwa mereka cukup rapat menutup mata dari cacat-cacat yang menempel pada tubuhnya yang mengharuskan adanya gerakan pembaharuan ide-ide guna dapat menghilangkannya.
Liberalisasi Pandangan Terhadap Ajaran Islam Sekarang
Jika kita telah sampai kepada keputusan hendak melaksanakan pembaruan di kalangan umat, dari manakah kita hendak memulainya? Dalam hubungan dengan masalah ini dapatlah dikemukakan sebuah ungkapan Andre Beufre: Our traditional line of thought must go overboard, for it is now far more important to be able to look ahead than to have larger scale of force whose effectiveness is problematical. (Garis-garis pemikiran kita yang tradisional harus dibuang jauh-jauh sebab sekarang ini jauh lebih penting mempunyai kemampuan melihat ke depan daripada mempunyai kekuatan dengan ukuran besar yang daya gunanya masih harus dipersoalkan).
Peringatan bahwa suatu kelompok kecil dapat mengalahkan kelompok yang besar menandaskan lebih pentingnya dinamika dari pada kuantitas. Sudah tentu yang lebih baik ialah kombinasi keduanya.
Tetapi jika tidak mungkin maka pilihan harus dijatuhkan kepada salah satu di antara keduanya, dan itu haruslah dinamika. Dari ungkapan tersebut kita hendak menarik pengertian bahwa pembaruan harus dimulai dengan dua tindakan yang satu sama lainnya erat berhubungan, yaitu melepaskan diri dari pada nilai-nilai tradisional dan mencari nilai-nilai yang berorientasi kepada masa depan.
Nostalgia atau orientasi dan kerinduan masa lampau yang berlebihan harus digantikan dengan pandangan ke masa depan. Untuk itu diperlukan suatu proses yang untuk mudahnya kita namakan proses liberalisasi. Proses ini dikenakan terhadap ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan Islam yang ada sekarang ini. Proses ini menyangkut proses-proses lainnya.
Sekularisasi
Dengan sekularisasi tidaklah dimaksudkan penerapan sekularisme, sebab, secularism is the name of an ideology, a new closed world view which functions very much like a new religion. Dalam hal ini yang dimaksudkan ialah setiap bentuk liberating development.
Proses pembebasan ini terutama diperlukan karena umat Islam, akibat daripada perjalanan sejarahnya sendiri, tidak sanggup lagi membedakan di antara nilai-nilai yang disangkanya Islamis itu mana yang transendental dan mana yang temporal. Malahan hirarki nilai itu sering dalam keadaan terbalik, transendental menjadi temporal dan sebalikny a atau menjadi transendental semuanya, bernilai ukhrowi tanpa kecuali. Sekalipun mungkin mereka tidak mengucapkannya secara lisan, malahan memungkirinya, namun sikap itu tercermin dalam tindakan-tindakan mereka sehari-hari.
Akibat dari hal itu, sudah maklum, cukup parah: Islam menjadi senilai dengan tradisi dan menjadi Islamis sederajat dengan menjadi tradisionalis.
Karena pembelaan Islam menjadi sama dengan pembelaan tradisional inilah maka timbul kesan bahwa kekuatan Islam adalah kekuatan tradisi yang bersifat reaksioner. Kacamata hirarki nilai di kalangan kaum Muslimin telah membikinnya tidak sanggup mengadakan respon yang wajar terhadap perkembangan pemikiran yang ada di dunia dewasa ini.
Jadi dengan sekularisasi tidaklah dimaksudkan penerapan sekularisme dan mengubah kaum Muslimin menjadi kaum sekularis. Tetapi dimaksudkan untuk menduniawikan nilai-nilai yang sudah semestinya bersifat duniawi, dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan untuk mengukhrawikannya.
Dengan demikian kesediaan mental untuk selalu menguji dan menguji kembali kebenaran suatu nilai di hadapan kenyataan-kenyataan, materiil, moril maupun historis menjadi sifat kaum Muslimin.
Lebih lanjut dengan sekularisasi dimaksudkan untuk lebih memantapkan tugas duniawi manusia sebagai Khalifah Allah di bumi. Fungsi sebagai Khalifah Allah itu memberikan ruangan bagi adanya kebebasan manusia untuk menetapkan dan memilih sendiri cara dan tindakan-tindakan dalam rangka perbaikan hidupnya di atas bumi ini, dan sekaligus memberikan pembenaran bagi adanya tanggungjawab manusia atas perbuatan-perbuatan itu di hadapan Tuhan.
Tetapi apa yang terjadi sekarang ialah bahwa umat Islam kehilangan kreativitas dalam hidup duniawi ini, sehingga mengesankan seolah-olah mereka telah memilih untuk tidak berbuat dan salah. Dengan kata-kata lain mereka telah kehilangan semangat ijtihad.
Sebenarnya pandangan yang wajar dan menurut apa adanya kepada dunia dan masalah-masalahnya harus dipunyai oleh seorang Muslim secara otomatis, sebagai konsekuensi yang logis daripada Tauhied. Pemutlakkan transendensi semata-mata kepada Tuhan sebenarnya harus melahirkan desakralisasi pandangan terhadap selain Tuhan yaitu dunia dan masalah-masalah serta nilai-nilai yang bersangkutan dengannya.
Sebab sakralisasi kepada sesuatu selain Tuhan itulah pada hakikatnya apa yang dinamakannya syirik, lawan tauhid. Maka sekularisasi itu sekarang memperoleh maknanya yang kongkret, yaitu desakralisasi terhadap segala sesuatu selain hal-hal yang benar-benar bersifat Ilaahy (transendental), yaitu dunia ini.
Yang dikenakan proses desakralisasi itu ialah segala objek duniawi, moril maupun materiil. Termasuk objek duniawi yang bersifat moril ialah nilai-nilai, sedangkan yang bersifat materil ialah benda-benda.
Maka jika terdapat ungkapan Islam is Bolsjewism plus god (Iqbal), salah satu pengertiannya ialah bahwa pandangan Islam terhadap dunia ini dan masalah-masalahnya adalah sama dengan komunis (realistis, dilihat menurut apa adanya, tidak mengadakan penilaian lebih dari apa yang sewajarnya dipunyai oleh objek itu), hanya saja Islam mengatakan adanya sesuatu yang transendental, yaitu Allah.
Justru Islam meletakkan pandangan dunia (weltanschauung) dalam hubungannya antara alam dan Tuhan itu sedemikian rupa, sehingga wajar bagaikan badan dengan kepala di atas dan kaki di bawah (istilah Marx). Artinya kepercayaan kepada Tuhan mendasari pandangan pada alam dan tidak sebaliknya seperti pada ajaran matrialisme dialektika.
Intellectual Freedom atau Kebebasan Berfikir
Salah satu balai pendidikan Islam yang liberal, yaitu Balai Pendidikan Darussalam di Gontor, Ponorogo (Jawa Timur) mencantumkan sebagai motonya berfikir bebas, setelah berbudi tinggi, berbadan sehat dan berpengetahuan luas. Di antara kebebasan-kebebasan perorangan, kebebasan berfikir dan menyatakan pendapat adalah yang paling berharga.
Seharusnya kita mempunyai kemantapan kepercayaan bahwa semua bentuk fikiran dan ide, betapapun anehnya kedengaran di telinga, haruslah mendapatkan jalan untuk dinyatakan. Tidak jarang dari pikiran-pikiran dan ide-ide itu yang umumnya semula dikira salah dan palsu, ternyata kemudian benar.
Kenyataan itu merupakan pengalaman dari setiap gerakan pembaruan, perorangan maupun organisasi, di mana saja di muka bumi ini. Selanjutnya di dalam pertentangan pikiran-pikiran, ide-ide, kesalahan sekalipun memberikan kegunaan yang tidak kecil, sebab ia akan mendorong kebenaran untuk menyatakan dirinya dan tumbuh menjadi kuat.
Agaknya tidaklah sama sekali omong kosong bila Nabi kita menyatakan bahwa perbedaan pendapat di kalangan umatnya merupakan rahmat. Kebebasan berfikir ini dengan baik sekali diterangkan oleh OW Holmes ketika dia mengatakan:
The ultimate good desire is better reached by free trades in indeas that the best test of truth is the power of thought to get itself accepted competition of the market, and that truth is the only ground upon which their wishes safely can be carried out. (kebaikan terakhir yang dikehendaki adalah lebih baik dicapai melalui perdagangan-perdagangan bebas dalam ide-ide. Bahwa sebaik-baiknya ujian bagi suatu kebenaran ialah kekalutan fikiran untuk membuat dirinya dapat diterima dalam kompetisi pasar, dan bahwa kebenaran adalah satu-satunya landasan di atas mana keinginan-keinginan mereka dengan selamat dapat dilaksanakan).
Karena tiadanya pikiran-pikiran yang segar kita telah kehilangan apa yang dikemukakan di muka, yaitu psychological striking force (kekuatan maknawi yang ampuh), sebab tidak ada suatu badan dengan pikiran yang bebas yang memusatkan perhatiannya kepada tuntutan-tuntutan segera dari pada kondisi-kondisi masyarakat yang tumbuh terus, baik di bidang ekonomi, politik, maupun sosial.
Walaupun begitu masih harus diakui bahwa pikiran-pikiran kita yang berdasarkan Islam itu dapat menyelesaikan problema-problema itu sebaik-baiknya jika dipersesuaikan, dipersegar, diperbaharui, dan diorganisir (dikoordinir) untuk membuat ide-ide sejalan dengan kenyataan zaman sekarang.
Sebagai contoh ajaran tentang syura atau musyawarah umpamanya, telah diterima oleh umat Islam secara umum sebagai sama atau dekat dengan ajaran demokrasi yang berasal dari Barat itu. Tetapi di pihak lain ajaran prinsipil Islam tentang keadilan sosial dan pembelaan kaum lemah, miskin dan tertindas yang terdapat di mana-mana dalam kitab suci belum menemukan jalan keluarnya untuk menjadi ide-ide dengan perumusan aplikatifnya yang dinamis dan progresif, sebab umat Islam nampaknya masih tabu terhadap kata-kata sosialisme, yaitu ide yang seperti halnya dengan demokrasi juga berasal dari Barat dan kira-kira sama artinya dengan pokok-pokok ide Islam tersebut.
Halangan psychologis apakah yang ada pada umat Islam jika karena bukan ketiadaan kebebasan berfikir? Karenanya kemudian umat Islam tidak mampu mengambil inisiatif-inisiatif dalam perkembangan masyarakat duniawi ini, dan inisiatif-inisiatif selalu direbut oleh orang lain, sehingga posisi-posisi strategis di bidang pemikiran dan ide berada di tangan mereka, kemudian Islam di-excludekan dari padanya.
Sebenarnya penting untuk diketahui bahwa persis sebagaimana dalam operasi-operasi militer seseorang merebut posisi di medan pertempuran dan dengan begitu menghalangi musuh untuk mendudukinya, maka dalam percaturan politik yang maknawi itu mungkin saja untuk merebut posisi-posisi abstrak dan mempertahankannya jangan sampai jatuh ke tangan musuh atau orang lain.
Dalam hal inilah kita melihat kelemahan utama umat Islam. Kesemuanya itu sekali lagi akibat dari pada tiadanya kebebasan berfikir, kacaunya hirarki antara nilai-nilai mana yang ukhrawi dan mana yang duniawi, sistem berfikir yang masih terlalu tebal diliputi oleh tabu dan apriori dan sebagainya.
Idea of Progress dan Sikap Terbuka
Sebenarnya jika seorang Muslim itu benar-benar konsisten dengan ajarannya, maka nilai Idea of Progress sebagamana nilai-nilai kebenaran lainnya tidak perlu lagi dikemukakan, sebabnya sebenarnya telah ada padanya.
Idea of progress bertitik tolak dari pada konsepsi atau doktrin bahwa manusia pada dasarnya adalah baik, suci, dan cinta kepada kebenaran atau kemajuan (manusia diciptakan Allah dalam fitnah dan berwatak hanief).
Oleh sebab itu salah satu manifestasi tentang adanya idea of progress ialah kepercayaan akan masa depan manusia dalam perjalanan sejarahnya. Maka tidak perlu lagi khawatir akan perobahan-perobahan yang selalu terjadi pada tata nilai duniawi manusia. Sebetulnya sikap reaksioner dan tertutup terbit dari rasa pesimis terhadap sejarah.
Oleh karena itu konsistensi idea of progress ialah sikap mental yang terbuka, berupa kesediaan menerima dan mengambil nilai-nilai (duniawi) dari mana saja asalkan mengandung kebenaran. Jadi, sejalan dengan intellectual freedom tersebut duluan itu.
Kita harus bersedia mendengarkan perkembangan ide-ide kemanusiaan dengan spektrum seluas mungkin kemudian memilih di antaranya mana yang menurut ukuran-ukuran objektif mengandung kebenaran. Adalah sulit sekali untuk dimengerti bahwa justru umat Islam sekarang lebih banyak bersifat tertutup dalam sikap mentalnya, padahal kitab suci mereka menegaskan bahwa mereka harus mendengarkan ide-ide dan mengikutinya mana yang paling baik.
Dan bahwa sikap terbuka adalah tanda-tanda bahwa seseorang memperoleh petunjuk dari pada Allah, sedangkan sikap tertutup sehingga berdada sempit dan sesak bagaikan orang yang beranjak ke langit merupakan tanda-tanda kesesatan!
Jika memang Islam itu bukan kebudayaan dan bukan pula peradaban melainkan dasar dari pada, maka kebudayaan dan peradaban Islam sendiri kemanakah hendaknya dicari bahan-bahannya untuk membangunnya jika tidak dari seluruh muka bumi berupa warisan-warisan kemanusiaan yang universal. Sejarah memberikan kesaksian tak terbantah akan hal itu.
Umat Islam keluar dari Jazirah Arabia tidak mempunyai apa-apa kecuali iman yang teguh yang memancar dari Al- Quran dan Sunnah (asar). Kemudian di daerah-daerah yang baru mereka taklukkan mereka menemukan warisan- warisan manusia baik dari Barat (Yunani, Romawi), maupun dari Timur (Persi).
Kemudian mereka mengembangkan warisan-warisan itu di atas dasar prinsip-prinsip yang mereka bawa dari padang pasir Jazirah Arab dan menjadikannya sebagai milik sendiri. Karya mereka itulah yang kemudian melahirkan apa yang kita kenal sekarang sebagai kebudayaan dan peradaban Islam yang dibanggakan?
Diperlukan Kelompok Pembaru yang Liberal
Di atas pentas sejarah, baik Indonesia maupun dunia, telah tampil gerakan-gerakan pembaruan. Di Indonesia kita mengenal organisasi-organisasi dengan aspirasi-aspirasi pembaruan seperti Muhammadiyah, Al-Irsad, dan Persis. Tetapi sejarah mencatat pula dan harus kita akui dengan jujur bahwa mereka itu sekarang telah berhenti sebagai pembaru-pembaru. Mengapa?
Sebab mereka pada akhirnya telah menjadi beku sendiri, karena mereka agaknya tidak sanggup menangkap semangat dari pada ide pembaruan itu sendiri yaitu dinamika dan progresifitas. Sebaliknya organisasi-organisasi yang oleh sejarah dicatat sebagai organisasi-organisasi kontra reformasi seperti NU, Al-Washliyah, PUI dan lain-lain, ternyata sekarang telah melakukan sendiri dan menerima nilai-nilai yang dulunya menjadi hak monopoli kaum pembaru sekalipun sikap mereka ini adalah karena desakan hukum sejarah yang tak terhindarkan, dan mereka mengambilnya tidak cukup serius atau tidak secara formil menerimanya sebagai pandangan prinsipil.
Akibatnya ialah keadaan stagnant yang secara menyeluruh menimpa umat sekarang ini: Organisasi-organisasi Islam yang pada didirikannya bersikap anti-tradisi dan sektarianisme sekarang telah menjadi tradisionalis dan sektarianis sendiri. Sedangkan organisasi lainnya yang semula menolak nilai-nilai baru, sekarang menerimanya, namun tidak pernah terniat menjadikannya sikap hidup yang prinsipil.
Oleh karena itu diperlukan adanya suatu kelompok pembaruan Islam baru yang liberal. Tentang arti kata liberal telah dikemukakan di depan. Tetapi kata-kata itu mempunyai implikasinya lebih lanjut sebagai konsekuensi logisnya, yaitu non-tradisionalisme dan non-sektarianisme.
Maka di sini dituntut adanya kemampuan dan keberanian untuk setiap waktu meninjau kembali nilai kelompok (sekte). Sekali lagi, nilai-nilai itu pun tidak perlu dikemukakan lagi seandainya umat Islam konsisten dengan ajaran- ajaran sendiri.
Sebab non-tradisionalisme tidak lain ialah kebalikan dari pada sikap kami mendapatkan bapak-bapak kami berjalan di atas suatu tata nilai dan di atas warisan-warisan mereka itulah kami memperoleh petunjuk. Sedangkan non- sektarianisme adalah kebalikan dari pada sikap setiap golongan bangga dengan apa yang ada padanya, yang kedua- duanya dicela keras di dalam kitab suci.
Kembali kepada apa yang telah disinggung di muka, sebenarnya nilai-nilai Islam adalah nilai-nilai yang dinamis, bukan statis. Selain daripada dasar-dasar kepercayaan (di mana yang terpenting ialah kepada Allah) dan pokok- pokok ibadat, serta beberapa nilai kemasyarakatan yang sangat prinsipil dan nampak tidak berobah sepanjang masa, Islam tidak memberikan perumusan-perumusan yang menyangkut kegiatan-kegiatan duniawi secara definitif.
Kecuali nilai-nilai dasar yaitu rasa taqwa yang terbit dari iman kepada Allah dan ibadah kepadanya, tidak ada nilai- nilai yang tetap. Nilai-nilai itu ialah nilai-nilai budaya yang harus berkembang terus sesuai dengan hukum perobahan dan perkembangan (segala sesuatu selain Allah itu rusak atau berobah).
Oleh karena itu nilai-nilai Islam ialah setiap nilai yang sejalan dengan kemanusiaan atau (fitri) atau hanief dengan dilandasi taqwa kepada Allah. Nilai-nilai itu Islamis apabila ia secara asasi tidak bertentangan dengan iman dan taqwa, dan ia itu baik menurut kemanusiaan sesuai dengan perkembangannya.
Sekarang, perjuangan memperbaiki nasib umat manusia bukanlah menjadi milik monopoli umat Islam. Seluruh umat manusia dengan mempertaruhkan ration atau akal fikiran yang ada padanya, telah terlibat dalam percobaan- percobaan menemukan cara-cara yang terbaik bagi perbaikan kehidupan manusia kolektif.
Pikiran-pikiran itu pada zaman modern ini diketemukan pernyataannya dalam istilah-istilah yang sekarang banyak terdengar, seperti: demokrasi, sosialisme, kerakyatan, komunisme, dan lain-lain.
Pikiran-pikiran itu betapa pun salahnya kelak ternyata dari sejarah, adalah merupakan puncak-puncak pemikiran manusia tentang kehidupan dirinya sendiri di dalam bermasyarakat, sebagai hasil penelahaan gejala sosial dan historis yang realistis dan penuh keuletan berpikir.
Sekarang kita harus belajar menggunakan pikiran-pikiran itu yang terbaik menurut ukuran prinsip-prinsip Islam dan mengusahakan perkembangan selanjutnya dengan realisme yang sama dan ketekunan berfikir yang sama. Inilah hakikat makna ijtihad atau pembaruan yang kita kehendaki.
Oleh karena itu, ijtihad atau pembaruan haruslah merupakan proses terus menerus dari pada pemikiran yang orisinil, berlandaskan penilaian kepada gejala-gejala sosial dan sejarah yang sewaktu-waktu harus ditinjau kembali benar- benar salahnya. Ijtihad merupakan suatu proses, di mana kesalahan pengertian akan masalah-masalahnya akan mengakibatkan buah yang pahit, yaitu kegagalan. Sungguhpun demikian, itupun masih lebih ringan dari pada beban stagnasi sosial sejarah akibat tidak adanya pembaruan.
Oleh karena itu tidak mungkin terjadi ijtihad dan pembaruan yang berarti jika kita tidak mempunyai organisasi- organisasi penelitian dengan dasar yang kuat, jika kita tidak mempunyai metode yang unggul untuk menganalisa situasi apa pun dan jika kita tidak mempunyai pengetahuan yang tepat tentang perkembangan-perkembangan kemajuan kemanusiaan dan kesempatan-kesempatan yang diberikan oleh penemuan-penemuan baru di tiap bidang, baik sosial maupun alam. Rasanya kita masih jauh dari keadaan yang menyenangkan itu.
Dapat disimpulkan bahwa pekerjaan pembaruan adalah pekerjaan mereka dari kalangan masyarakat yang mempunyai kemampuan sebesar-besarnya untuk mengerti dan berfikir. Dengan kata-kata lain, pekerjaan dari kaum terpelajar. Maka tanggung jawab kaum terpelajar sungguh besar dan berat, di hadapan umat manusia dan sejarah ini dan di hadapan Tuhan kelak kemudian hari (di akhirat).
Untuk pekerjaan besar itu kiranya organisasi-organisasi keilmuan yang terbesar di kalangan umat Islam, yaitu Persami, HMI, dan PII, disertai GPI dapat merintis, memelopori dan melaksanakan dalam suatu bentuk hubungan yang lebih kokoh dan terkoordinir, tanpa melupakan unsur-unsur liberal lainnya dari setiap kelompok Islam yang ada.
“Bosan! Di rumah lagi sendirian, papa sibuk, mama arisan...”
Saya mencuplik lirik itu dari sebuah lagu rap klasik Indonesia produksi 1994, bertajuk “Bosan”, termuat dalam kompilasi “Pesta Rap Volume I”, produksi label besar terkemuka, Musica Studio. Dalam parameter kualitas lirik rap manapun, apa yang ditulis oleh Blake, rapper lagu ini, terasa wagu di sana-sini. Flow liriknya, salah satu kualitas seni rapping yang berkisar soal kelancaran seorang rapper menyampaikan lirik, amat payah. Bagaimana fokus lirik Blake bicara soal minggat akibat bosan berada di rumah, mendadak berubah pada observasi mendalam seorang pelacur yang “wajahnya cantik, dan terlihat lugu, tapi mengapa bibirnya penuh dengan gincu” tanpa melalui mediasi terlebih dulu. Istilah gaulnya “maksa”.
Bayangkan flow semacam konsep mise-en-scene di dunia penyutradaraan. Tak lancarnya perpindahan adegan akan membuat penonton bertanya soal jalan cerita, paling jauh, kebecusan sang sineas bakal ikut digugat. Meski secara kronologis non-linier sekalipun, flow yang cerdas bakal membuat pendengar tetap nyaman, seperti halnya penonton Nolan atau Tarantino tak akan terlalu berkerut dahi begitu berhadapan dengan alur maju mundur khas mereka. Karena lirik merupakan episentrum musik rap, bisa dibayangkan betapa pentingnya keahlian seorang rapper menata lirik selaiknya sutradara menata perpindahan adegan agar lancar serta enak dinikmati.
Ditilik dari wordplay alias permainan diksinya dalam lagu “Bosan” tadi, saya dapati lebih dari lima kali frasa “di rumah sendirian” ia gunakan hanya untuk mengejar kesamaan bunyi “-an”. Sungguh kering ide. Repetisi macam itu tak ayal alih-alih menghasilkan kepuasan pendengar, malah sedikit memancing tawa. Temuan-temuan tadi saya dapatkan usai bernostalgia saat tak sengaja menemukan data digital album-album “Pesta Rap” volume I-III produksi Musica Studio di sebuah warung internet.
Ingatan saya segera melayang ke koleksi album yang sama dalam format kaset di rak rumah. Dahulu saya hafal luar kepala lirik-lirik banyak lagu rap Indonesia, seperti “Ti Di Dit”-nya Sweet Martabak, atau “Anak Gedongan” dari Sound Da Clan. Harus saya diakui, saya tumbuh menjadi remaja dengan mendengarkan rupa-rupa album hip hop tanah air. Rampung dengan nostalgia sesaat, pikiran saya yang mulai berjarak memunculkan pertanyaan. Apakah semua temuan wagu tersebut dampak logis dari tradisi rapping masa itu yang baru berkembang di Indonesia? Usai saya pikir-pikir lagi, rasanya tidak.
Setidaknya jika ditilik lagi, tradisi rap Indonesia tidak tiba-tiba lahir dari aksi impor budaya itu di permulaan dekade 1990-an. Satu alasan awalnya, kita punya pantun, yang formula ABAB-nya dihafalkan setiap murid SD negeri ini. Soal sensibilitas terhadap rima, kita tak jauh beda dengan manusia dari kebudayaan lainnya. Masyarakat Afrika-Amerika sebagai si empunya tradisi rapping memiliki akar tradisi dari pembacaan puisi spontan saat Distrik Harlem menjadi ibukota kebudayaan Amerika medio 1920-an. Itu pun jika tidak mempertimbangkan budaya perpuisian Afrika yang jauh lebih purba.
Faktanya jelas, pada mulanya adalah ryhming speech, tindak tutur dengan kesadaran penuh akan rima. Kebudayaan manusia yang entah dapat dirujuk pertama kali secara tepat ataut tidak, mewujud pada sebuah upaya yang dipaparkan oleh Elizabeth McMahan sebagai “pengulangan produksi bunyi tertentu dari sebuah ucapan secara efektif, sehingga menghasilkan skema bernama rima,”. Sepertinya hampir semua kebudayaan di penjuru bumi pastilah mengenal atau setidaknya mengembangkan sensitivitas tersendiri mengenai persamaan bunyi di tiap akhir ucapan.
Jika akhirnya hanya etnis Afrika-Amerika yang mematenkan sebuah produk budaya posmodern paling kondang di muka bumi, yaitu rap, tanda dari apakah itu? Bagi saya, tak lain dan tak bukan, sebuah sensibilitas tanpa akhir, pancaran dari kesediaan terus menerus untuk bergulat dengan kata, yang telah dilakoni oleh masyarakat Afrika-Amerika. Semangat kepengerajinan terhadap bahasa yang unik dan otentik.
Menuliskan sejarah rap dan budaya sub-kultur hip-hop tanah air, sepatutnya mencuplik pula sejarahnya yang berakar di New York. Namun agaknya, kisah bagaimana Distrik Bronx kota New York pertengahan dekade 1970-an menghasilkan liturgi Boombox, mixtape, pesta rahasia malam hari, dipandu seorang Disc Jockey, seorang Master of Ceremony, plus dihiasi atraksi seniman street art, lebih pantas dituliskan dalam wahana dan kesempatan yang berbeda agar makin komprehensif.
Yang perlu kita ingat, usia sub-kultur Hip-Hop saat ini sudah mencapai kurang lebih 40 tahun. Untuk kasus Indonesia sendiri, perjalannnya setidaknya berlangsung sejak 25 tahun silam. Gelombang hip-hop datang lebih dahulu di negara ini melalui atraksi tari kejang (pengindonesiaan istilah breakdance yang menggelikan), tren sampingan diskotik Jakarta kala itu. Baru kemudian radio-radio so-called modern ibukota seperti Prambors dan Sonora memutar lagu-lagu Vanilla Ice, MC Hammer, dan lain sebagainya akhir 1980-an.
Pertumbuhan pendengar musik “baru” tersebut segera memunculkan tak hanya fans tapi juga epigon. Fenomena yang wajar dan manusiawi. Lomba-lomba tari kejang menjamur, rapping tak ketinggalan. Jakarta, Bandung, dan Surabaya tercatat menjadi kota-kota Indonesia dimana sub-kultur ini bertumbuh pertama kali.
Epigon paling serius adalah sekumpulan anak orang kaya, mahasiswa elit yang tinggal di perumahan Pondok Indah. Dipimpin oleh seseorang bernama Yudis Dwi Korana, muncul Guest Band. Kelompok musik yang menampilkan repertoire Rhythm and Blues dengan sedikit artikulasi rap. Apapun itu, mereka musisi Indonesia yang terdokumentasikan pertama kali membawakan musik “kulit hitam Amerika Modern” selain yang telah populer lebih dulu seperti jazz, blues, dan soul. Karena memang sudah takdirnya, tahun 1989 Guest bersua dengan seorang pemuda asal Bandung bernama Iwa Kusuma. Ia juga menggilai musik rap, bahkan sepertinya melebihi Yudis cum suis.
Kedua unsur tadi, Guest dan Iwa (yang kemudian mengganti nama menjadi Iwa-K) mendirikan imperium genre rap di industri musik tanah air. Yudis lebih jauh berhasil meyakinkan Musica Studio untuk membiayai proyek gilanya mencari bakat-bakat baru rap tanah air di berbagai kota Indonesia melalui lomba dan menampungnya dalam album kompilasi “Pesta Rap” sebagai hadiah. Berkembanglah bayi rap tadi, dari merangkak lalu berjalan tegak di bumi Indonesia.
Ribuan pendengar baru tercipta berkat kolaborasi Guest dan Iwa. Bisa jadi Blake yang saya ulas di muka termasuk salah satunya (saya juga sepatutnya masuk hitungan). Itulah versi sejarah resmi perkembangan musik rap Indonesia dari berbagai sumber yang dapat saya temukan. Padahal dalam hemat saya, “Kompor Meleduk” gubahan seniman besar Benyamin S. sudah memiliki secuil nafas rapping. Tanpa perlu mendeklarasikan diri, Almarhum Farid Harja dalam tembang “Ini Rindu” tahun 1990 kentara sekali menjiplak olah vokal MC Hammer.
Dengan modal awal yang terbukti tidak nol besar, wajar saja musik rap cukup cepat meledak di permulaan kehadirannya dalam budaya massa Indonesia saat itu. Selanjutnya, unsur imitasi yang naif menggejala hampir di banyak karya yang saya berhasil temui dalam pengamatan yang lebih mendalam. Penggemar musik rap awal di Indonesia adalah mereka yang memiliki akses terhadap media, minimal radio khusus yang memutar lagu-lagu barat. Dapat dipastikan, semua musisi rap tanah air minimal berasal dari kelas menengah baru Indonesia yang ramai bertumbuh masa itu.
Sifat kelas sosial itu yang pada dasarnya elitis tidak menghalangi mereka menyerap aspek-aspek rap yang dalam negara asalnya, malah lebih diakrabi oleh kelas sosial menengah ke bawah. Selain mengimitasi sound-sound khas rap, mereka mengubah gaya penulisan lirik rap a la Amerika (realis dan sadar politik jika merujuk mahzab New York atau deskripsi gaya hidup materialis dan gangster di mahzab Los Angeles) menjadi kontekstual nan kompatibel dengan kondisi negara kita.
Contoh yang coba mereka tiru rupanya detil sekali saat berkisah soal kehidupan jalanan, sehingga musisi rap Indonesia awal menyadari satu fakta. Mereka bukan gangster, mereka berpendidikan dan hidup nyaman, jauh dari hiruk pikuk jalanan sebenarnya. Oleh karena itu deskripsi “Cewek Matre” dari Black Skin, gambaran efek buruk “Taruhan” yang paranoid dari Sub Base D (proyek awal Mizta D), atau kegelisahan eksistensial yang dialami oleh Da Ricuh dalam lirik lagu “Boring” memberi saya semacam sketsa mengenai apa yang mereka lakukan.
Anak-anak muda itu bagaikan ilmuwan dadakan yang penuh antusiasme ketika diberi sebuah pisau analisis baru dalam memandang dunia. Rap membuat anak muda borjuis tadi peka lingkungan. Mencicipi rap, sekaligus bagi mereka seperti mencicipi sedikit rasa “jalanan”. Nuansa kota tetap mereka tangkap, seperti kasus Blake ketika menggambarkan transaksi pelacuran pinggir jalan, tapi tidak terlalu dominan. Ia hanya menggema di sana-sini.
Lebih tepatnya, suasana kota Indonesia tampil atmosferik dalam tradisi musik rap awal. Kesadaran sosial itu memuncak barangkali saat sekelompok anak muda Bandung yang melek wacana dan gemar hip-hop sekaligus, mendirikan sebuah kelompok hip-hop puritan bernama sangar "Homicide".
Namun, tetap ada saja mereka yang tidak mengikuti arus. Dengan santai mereka mereguk kenikmatan eksplorasi rap tanpa pretensi. Tidak sekedar meniru, mereka sudah lebih jauh mencoba menghayati musik ini. Konteks penghayatan ini tidak pada lirik, tapi lebih pada bentuk. Hasilnya adalah lagu tolol macam “Nyamuk” produksi Boyz Got No Brain dan “Ee'”-nya Ucog.
Lirik-lirik beberapa contoh yang saya nukil di atas mungkin saja nonsens, tapi flow mereka jumawa dan canggih. Beberapa saat mengingatkan saya pada flow khas tradisi G-Funk Pantai Barat Amerika seperti Snoop Dogg di album Doggystyle. Rapper dengan fokus eksplorasi tipe-tipe inilah yang hemat saya akan memiliki anak cucu musisi rap ekletik macam Marzuki a.k.a Kill The DJ dan geng-nya di Yogya Hip-Hop Foundation. Kesamaan semangat yang saya maksud adalah membumikan stilistika dan kosakata rap pada tradisi personal serta tidak gentar bereksplorasi.
Karena itulah, saya memunculkan hipotesis lain untuk menjelaskan sebab wagunya lirik bikinan Blake dan lainnya, terutama mereka yang masuk dalam tiga jilid kompilasi “Pesta Rap”. Mulanya musik rap menyentuh kesadaran masyarakat perkotaan Indonesia dalam aspek eksplorasinya pada bentuk. Sifat dinamis namun monoton sekaligus, sangat pas dengan kondisi perkotaan Indonesia awal 1990-an yang tengah memacu diri untuk tinggal landas menjadi salah satu superpower Asia. Proses dialektika dari masa-masa awal menghasilkan kemudian dua arus besar musisi rap Indonesia, mereka yang kuat menggarap lirik dan mereka yang mengutamakan petualangan dalam sound.
Rapper yang kemudian terdokumentasikan aksinya di album Pesta Rap tiga jilid tadi, merupakan generasi X Indonesia yang sadar, bahwa rap hanya medium dan perlu dikontekstualisasikan lagi agar meresonansi kesadaran yang hendak mereka refleksikan. Entah itu soal gaya hidup urban, kondisi kota, kebusukan suasana hidup Orde Baru, hingga gangguan nyamuk malam hari. Karena memang nyatanya, mereka jauh dari pantas untuk disebut gangster yang hidup di jalanan, maka kehidupan “jalanan” pun bertransformasi jadi artifisial penuh modifikasi dalam masa awal perkembangan rap Indonesia.
Oleh : Ardyan M. Erlangga, Mahasiswa Sastra Inggris Universitas Negeri Yogyakarta yang juga kontributor di Bicarafilm.com serta blog pribadi jijikbanget.wordpress.com
Tahun 2011 ditandai dengan terjadinya gejolak dan perubahan sosial di berbagai belahan dunia. Perubahan terbesar terjadi di Dunia Arab yang diawali dengan tumbangnya rezim di Tunisia, revolusi lalu merembet ke Mesir hingga Libya. Di Amerika Serikat, krisis ekonomi yang berlarut-larut memunculkan gerakan sosial yang bersimbolkan 99% yang melambangkan protes dari kelompok masyarakat mayoritas 99% terhadap kelompok sisanya 1% yang mendominasi kekuatan ekonomi politik.
Gerakan sosial yang terjadi di masing-masing negara memiliki bentuk dan penyebab yang berbeda-beda yang muncul dari kondisi dan konteks unik setiap negara. Meskipun demikian, terdapat benang merah dari fenomena tersebut yaitu digunakannya Internet, khususnya media sosial, sebagai alat mobilisasi.
Saya kira wajah Islam di Indonesia hari ini telah gagal menunjukan sisi humanismenya. Penjagalan atas nama tuhan masih terjadi. Dan penindasan yang dilakukan sekelompok manusia fasis masih saja ada. Parahnya adalah negara mendiamkan atau dalam beberapa kasus mendukung penindasan ini.
Understand we’re fighting a war we can’t win
They hate us, we hate them, we can’t win
- Black Flag, “Police Story”
Sejak penangkapan punk di Aceh beberapa waktu lalu, berbagai reaksi dan kecaman terus mengalir. Penjuru dunia tersentak. Paling tidak banyak yang peduli dan bersuara. Dari mulai mixtape, tulisan, hingga stiker, semua mengalir. Ada yang mengaitkannya dengan HAM dan ada pula yang mencoba netral. Teman saya berpendapat bahwa kasus ini adalah contoh heterophobia, kondisi dimana masyarakat kini semakin tidak terbuka terhadap perbedaan. Punk dianggap sebagai liyan. Itulah pandangan orang kebanyakan terhadap komunitas punk. Teman saya tak berlebihan, ia menilai hal ini sudah mengkhawatirkan. Kekerasan yang dilakukan aparat itu tergolong alienatif. Mirip yang dilakukan rezim fasis. Dan mirip juga dengan represi terhadap punk di awal kemunculannya di Amerika Serikat. Menarik untuk melihat ini dalam kerangka sejarah punk.
Sebelum saya berpanjang-panjang menulis posting tak penting ini, saya nyatakan dulu satu hal yang pasti: saya seperti kawan-kawan kebanyakan, tak sepakat dengan fenomena razia, pemukulan, penggundulan dan bentuk pelecehan lainnya yang dilakukan oleh polisi syariah di Aceh. Tak ada manusia yang layak diperlakukan demikian hanya karena stigma yang datang dari penampakan dan perilaku yang tidak sesuai -konon- dengan adat/norma setempat.
Tapi ada beberapa catatan yang baiknya saya mulai dengan yang pertama; kasus ini tidak sesederhana yang media gembar-gemborkan. Ada kompleksitas tersendiri di mana sulit dipahami oleh awam yang tidak sempat berada di dalam skena punk di manapun. Tidak juga oleh Propagandhi atau Rancid yang memberikan pernyataan mereka. Indikator sederhananya sebut saja satu; Tidak adanya aksi solidaritas di tataran Aceh juga menimbulkan pertanyaan. Banyak faktor memang, kondisi yang tak memungkinkan misalnya. Namun dari perbincangan dengan beberapa kawan, nampaknya faktor keterasingan komunikasi dan ketidaksepakatan atas aksi-aksi kultural komunitas lah yang menjadi penyebab.
Pertama kali saya mendapat berita tentang penangkapan kawan-kawan punk di Aceh ialah satu malam setelah insiden tersebut terjadi (11/12/11). Perasaan saya bercampur aduk saat mengetahui beritanya. Jika mendengar berita konser punk digerebek oleh polisi barangkali agak biasa, tapi yang membuat berita tersebut luar biasa ialah penggerebekan dilakukan oleh polisi syari’ah (wilayatul hisbah/WH). Hal ini hampir tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah konser musik di Indonesia. Illiza Sa’aduddin Djamal, wakil walikota Banda Aceh yang bertanggung jawab atas penggerebekan tersebut mengatakan bahwa alasan penangkapan ialah karena “punk rock itu buruk dan tidak sesuai dengan syari’at Islam”.
Dalam insiden tersebut, 65 punk mengalami tindakan kasar dari aparat seperti pemukulan, pemenjaraan tanpa proses pengadilan, penggundulan, dibenamkan ke dalam air dingin, dan ‘pembinaan’ dengan paksa selama 10 hari di camp kepolisian (SPN). Illiza mengatakan bahwa penangkapan dilakukan guna ‘menyelamatkan’ generasi muda Aceh dari ‘perilaku yang negatif.’ Sejak itu pemerintah kota Banda Aceh berjanji akan bekerjasama dengan kepolisian, dan polisi syari’ah untuk terus mencari dan menangkap siapapun yang menunjukkan identitas punk di wilayah Banda Aceh. Dalam konteks ini, punk di Aceh dipandang sebelah mata. Ia diidentikkan dengan budaya nihilisme, seperti mengkonsumsi narkoba, free-sex, kekerasan, dan kriminalitas. Maka dari itu setiap punk yang ditangkap akan dikirim ke SPN untuk ‘dibina’ agar menjadi ‘anak yang baik’ dan ‘disiplin.’
When the Punks …when the punks…when the punks and skinss go marching in…
I wanna be in the number…Ah when the punks and skinss go marching in….
When the Skins…when the Skins…when the Skins go marching in…
I wanna be in the number…Ah when the Skins go marching in….
Mereka yang hadir pada scene Poster Café Jakarta di era 1990an tentunya akan mendarah daging disaat teriakan – sahut menyahut lagu When the Punks and Skins Go Marching in (dari band Abrasive Wheels) mengisi ruangan penuh sesak. Suatu epik, suatu elegi, suatu energi bagi kami – kami dan menjadikannya nafas untuk memahami apa itu punks and skins.Teriakan dan sahut–sahutan antara punks and skins inilah yang mengisi udara Jakarta pada Senin, 19 Desember 2011.
Humaniora